Foto by: pariwisatakalteng.wordpress.com
Wacana pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta kembali mencuat setelah terbit telegram soal pengkajian pemindahan ibu kota dari Mabes Polri. Korps Lalu Lintas Polri kemudian mengkaji lalu lintas di Palangkaraya yang sudah sejak lama disebut-sebut bakal jadi ibu kota pengganti Jakarta, “masih dikaji”.
Nama Palangkaraya sebagai ibu kota negara sudah lama disebut oleh Presiden Soekarno, saat presiden pertama RI itu meresmikan Kota Palangkaraya sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Tengah pada 1957.
Saat itu, Bung Karno ingin merancangnya menjadi ibu kota negara. Hal itu menurut Bung Karno sudah tertuang dalam master plan yang ia buat sendiri dalam pembangunan kota tersebut pada masa kemerdekaan.
Dalam buku berjudul Soekarno & Desain Rencana Ibu Kota RI di Palangkaraya karya Wijanarka disebutkan, dua kali Bung Karno mengunjungi Palangkaraya, Kalimantan Tengah — untuk melihat langsung potensi kota itu menjadi pusat pemerintahan.
Pemindahan ibu kota juga sempat ramai di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Oktober 2010 silam. Waktu itu SBY menawarkan tiga opsi untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota Jakarta.
Pertama, mempertahankan Jakarta sebagai ibu kota maupun pusat pemerintahan dengan pembenahan total.
Kedua, Jakarta tetap menjadi ibu kota, tetapi pusat pemerintahan dipindahkan ke daerah lain. Presiden waktu itu mencontohkan Malaysia, yang beribu kota di Kuala Lumpur tapi pusat pemerintahannya di Putra Jaya.
Ketiga, dibangun ibu kota baru, seperti Canberra (Australia) dan Ankara (Turki).
Di era pemerintahan Presiden Jokowi, Bappenas dan pihak terkait tengah mengkaji kota yang akan menjadi pengganti ibu kota, salah satunya Palangkaraya.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan Bappenas telah memiliki sejumlah opsi daerah tujuan pemindahan ibu kota. Apakah Palangkaraya atau daerah lain yang akan dipilih oleh pemerintah?
Adapun alasan Palangkaraya dianggap menjadi kota yang layak sebagai pengganti ibu kota, sebagai berikut:
Pertama, Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah, sudah menyiapkan lahan seluas 300 ribu hektare di Kota Palangkaraya yang bisa dijadikan ibu kota negara baru. Lahan provinsi yang masih berupa hutan tersebut dipersiapkan untuk memfasilitasi wacana pemindahan ibu kota pemerintah pusat.
Ini menjadi satu modal awal karena memiliki daya tampung yang cukup dengan luasan kota yang lebih besar dibanding Jakarta.
Kedua, dipastikan Kota Cantik ini tidak memiliki gunung berapi dan lautan lepas sehingga aman dari ancaman gempa bumi.
Ketiga, Kota Palangkaraya memiliki jumlah sungai yang banyak dan wilayah hutan yang cukup luas membuat Palangkaraya aman dari ancaman banjir.
Keempat, Peta Gempa 2010, Kalimantan termasuk wilayah yang paling aman dari zona gempa.
Pembangunan infra struktur jalan lintas Kalimantan, jalur kereta api, akan berdampak bagi kemajuan dan pertumbuhan ekonomi di pulau tersebut. Apalagi letak geografis Palangkaraya tepat di tengah wilayah Indonesia.
Kelima, jika ditinjau dari aspek sosial dan budaya, Palangkaraya merupakan wilayah yang tentram dan aman dengan beragam penduduk. Selain penduduk asli Kalimantan yaitu Suku Dayak, Palangkaraya juga dihuni oleh berbagai suku mayoritas dari berbagai daerah di Indonesia, seperti: Suku Jawa, Suku Banjar, Suku Madura, Suku Sunda, Suku Bali, dan Suku Batak sehingga jika ada urbanisasi besar-besaran yang terjadi diperkirakan tidak akan menjadi suatu ancaman bagi warga lokal.
Lantas, siapkah sumber daya manusia di Kota Palangkaraya untuk mewujudkannya?

No comments:
Post a Comment