Thursday, 8 August 2019

Bangkitlah Negeriku


foto: tchol.org

Sumber daya alam merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar, sumber daya alam harus dimanfaatkan sepenuhnya tetapi dengan cara tidak merusak lingkungan. Oleh karena itu, cara-cara yang dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan dimasa datang. Oleh sebab itu, pada awalnya pemerintah mengambil kebijakan kongkrit terutama di sektor  pertambangan yang dahulu dikuasai pemerintah dan dikelola oleh PT Aneka Tambang.

Tapi kini, negara berpihak kepada rakyat bahwa pertambangan dapat dikelola pihak lain atau pengusaha. Pada awalnya pemerintah berharap, dengan diberikannya hak kepada para pengusaha untuk mengolah sumberdaya alam seperti: batubara, dapat memberikan keuntungan bagi seluruh elemen bangsa ini. Tapi pada kenyataannya, saat ini masyarakat hidup dalam penuh kemiskinan dan berkelompok. Yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Bahkan, banyak pengusaha yang terlibat masalah di negeri ini, masih saja memproteksi pertambangan yang ada.

Bagi perusahaan yang bergerak dengan eksploitasi sumber daya alam, Corporate Social Responsibility (CSR),  tak ubahnya sebagai kewajiban yang mengikat. Maklumlah, sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merupakan sektor yang sangat strategis dalam pendapatan negara dan peningkatan pembangunan nasional. Hal ini tidak terlepas dari peran semua sektor ESDM untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.

Andai saja para pengusaha tambang besar atau kecil melaksanakan CSR dengan tulus untuk memberikan kontribusi kepada lingkungan di sekitarnya, tentunya dapat meningkatkan harkat dan martabat kehidupan masayarakat di sekitarnya. Eforia CSR ini harus diawasi lebih baik lagi dari yang sudah ada saat ini, seperti yang dilakukan Dinas Pertambangan setempat. Marilah teman-teman penambang, bangkit untuk negeri ini. Salam Merdeka! (Haris Reggy)

No comments:

Post a Comment